Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, selesai melipat dan menyortir surat suara
Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPR RI. Hasilnya ditemukam 5.566 surat suara rusak. Surat suara yang diterima pun kurang.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan proses lipat dan sortir surat suara Pileg DPR RI dimulai sejak Kamis, 4 Januari 2024. Pelipatan berlangsung selama empat hari.
"Surat suara yang dibutuhkan sebanyak 916.744 lembar. Setelah proses lipat dan sortir yang dikirim ternyata hanya 916.261 lembar, jadi masih ada kekurangan 483 lembar," ujar Ulfa, Senin, 8 Januari 2024.
Kekurangan surat suara itu diketahui setelah dilakukan lipat dan sortir. Tiap kardus kemasan surat suara yang diterima isinya tidak sama. Sejumlah kardus jumlah isinya tak sesuai.
Selain itu, surat suara yang diterima ternyata tidak semuanya dalam kondisi baik. Sebanyak 5.566 lembar surat suara Pileg DPR RI dinyatakan rusak. Bentuk kerusakannya beragam, itu seperti tinta yang tidak merata, terdapat bercak tinta, dan kerusakan lainnya.
"Terhadap surat suara yang rusak, kami akan segera
memintakan penggantinya beserta kekurangannya," kata Ulfa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))