Jakarta: Ombudsman mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Ombudsman berjanji akan merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran netralitas
ASN khususnya aparat penyelenggara pemilu, pemerintahan, dan pelayanan publik, masyarakat bisa melaporkan," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Robert mafhum umumnya masyarakat menyampaikan laporan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Komisi ASN (KASN). Namun,
Ombudsman juga membuka diri menerima laporan terkait.
"Ini bagian dari tugas dan kewenangan Ombudsman untuk langsung menerima, memproses, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan malaadministrasi," ujar dia.
Robert berharap pelayanan dari Ombudsman membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan temuannya. Sehingga, pelayanan publik bisa maksimal di tengah tahun politik.
"Kita pastikan berbagai kontestasi dan peristiwa politik hari ini tidak mengorbankan masyarakat di mana pelayanan publik jadi taruhan," papar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))