Yogyakarta: Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,
Muhaimin Iskandar enggan berkomentar banyak mengenai gugatan batas usia capres/cawapres di Mahkamah Konstitusi.
"Sebagai negara konstitusi kita memiliki kesepakatan aturan di mana MK memiliki kewenangan sepenuhnya para hakim untuk memutuskan gugatan ataupun judicial review yang dilakukan masyarakat," kata Muhaimin di Kafe University Club
UGM Bulaksumur Yogyakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Sampai saat ini belum ada putusan resmi dari
MK mengenai hal itu. Ia mengajak masyarakat menghormati apapun putusan hakim MK.
"Saya mengajak semua menghormati apapun keputusan MK. Kita tunggu saja. Saya sampai hari ini saya belum tahu apakah sudah sidang atau belum," ujarnya.
Ia meyakini MK memiliki pertimbangan yang baik sebagai pengambil keputusan. Menurut dia, setiap keputusan sudah semestinya bisa dipertanggungjawabkan.
"Yang penting MK mempertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel dalam (mengambil) keputusan," katanya.
Soal prediksi pakar hukum tata negara Denny Indrayana, Muhaimin memilih mengajak publik bersabar. Ia meminta publik tak terus berspekulasi.
"Saya lebih baik bersabar sudah sidang atau belum. Keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan MK, daripada berspekulasi," ungkapnya.
Muhaimin menegaskan dirinya dengan Anies siap berkontestasi pada Pemilu 2024. Ia tak gentar Pemilihan Presiden-Wakil Presiden akan diikuti dua pasangan atau lebih.
"Kami sangat siap (berkontestasi dengan siapapun. Mau dua pasangan, tiga pasangan, kami menyatakan siap," kata dia.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan permohonan uji materiil UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Denny memperkirakan putusan yang akan diambil hakim MK bakal kecenderungan dengan putusan-putusan sebelumnya, khususnya persoalan politik. Sebanyak lima hakim MK diperkirakan setuju dan sisanya berbeda pendapat atau disebut
dissenting opinion atau menolak permohonan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))