Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih selektif merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). MK meminta KPU merekrut sosok berintegritas.
"KPU kalau mau rekrut KPPS, PPK (Petugas Penyelenggara Kecamatan) hati-hati ya. Ini untuk pelajaran. Penting sekali, jangan setiap orang bisa jadi petugas TPS," kata Hakim MK, Arief Hidayat saat sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif, Selasa, 30 Juli 2019.
Arief menyampaikan hal itu menanggapi adanya sejumlah mantan petugas penyelenggara pemilu ad hoc, seperti petugas KPPS dan PPK yang malah bersaksi untuk partai politik dalam sidang PHPU. Arief mempertanyakan kode etik penyelenggara yang malah terkesan membongkar kesalahannya sendiri di muka persidangan.
Sebaliknya, Arief menilai dibutuhkan orang-orang yang berintegritas dalam menyelenggarakan pemilu. Termasuk rekrutmen di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga:
Hakim Cecar Mantan KPPS Jadi Saksi PKB
"Pemilu itu yang strategis, harus dibutuhkan orang-orang yang punya integritas untuk menjalankan penyelenggaraan pemilu. Apakah di tingkat paling atas, KPU nasional sampai TPS begitu juga di Bawaslu. Kalau enggak, terjadi begini-begini ini," ujar Arief.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadirkan Sohibul Ahmad sebagai saksi dalam perkara perselisihan pemilu (PHPU) legislatif. Sohibul merupakan, mantan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu terungkap ketika Hakim MK, Arief Hidayat menanyakan identitas Sohibul. Dia mengakui saat pemilu bertugas di TPS 07 Desa Pangkal Duri, Jambi.
"Waduh, jadi Anda itu mau mengkritik kerjaan Anda sendiri? Kalau terjadi kesalahan yang salah siapa? Anda ikut salah kan, lah sekarang kok kesalahan Anda malah dibuka-buka di sini. Kenapa kok bisa begitu?," kata Arief.
Meski begitu, Arief tetap memberikan kesempatan kepada Sohibul untuk menyampaikan keteranganya. Sohibul menyebut ada pengurangan 34 suara untuk PKB di TPS 07 Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Tanjung Jabung Timur saat rekap di tingkat Kecamatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))