Jakarta: Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menilai jadwal persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu singkat. Menurutnya, jadwal persidangan seharusnya bisa lebih panjang.
"Terlalu pendek bahkan untuk mengurai sebuah persoalan yang dalam, persoalan nasional," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Baca: Dalil Kubu Prabowo Sulit Dipahami
Fadli melihat jadwal persidangan MK sangat ketat dan padat. Secara logika, kata Fadli, persidangan dengan waktu yang singkat itu sulit mengurai gugatan yang diajukan pemohon.
"Seharusnya memang waktu yang diberikan itu lebih panjang lagi, untuk semua pihak ya. Sehingga bisa mengeksplorasi," ujarnya.
Menurut Fadli, tujuan persidangan adalah mencari kebenaran dan keadilan. Dalam hal ini, kebenaran dan keadilan dalam konteks pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden.
"Jadi kebenaran dan keadilan yang final menurut hukum yang ada di negara kita gitu loh, terkait dengan pilpres maupun pileg," ungkap Wakil Ketua DPR itu.
Baca: BW Dinilai Salah Tafsir Keputusan MA Tentang BUMN
Fadli menyerahkan putusan terhadap gugatan sengketa pemilu kepada hakim MK. Ia berharap majelis hakim dapat memutuskan sengketa pemilu sesuai alat bukti dan kesaksian.
"Saya yakin para hakim juga bukan seperti yang dianggap sebagai hakim kalkulator. Tapi bagaimana mencari esensi-esensi, substansi-substansi, dari persoalan yang berkembang," pungkas politikus Gerindra itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))