Jakarta: Aparat kepolisian memperketat pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat hari ini adalah batas akhir pengajuan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Sebetulnya pengamanan sudah biasa dari dalam rangkaian tahapan. Personel kami dari TNI dan Polri semua sudah melekat dari kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di Gedung MK Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat didampingi Harry hari ini melakukan pengecekan pengamanan di Gedung MK. Wakapolda ingin memastikan situasi di MK kondusif.
"Kami di sini untuk melakukan pengamanan masyarakat atau pun caleg termasuk capres yang akan melaporkan terkait sengketa pemilu," ujarnya.
Baca juga:
Provokasi Kubu Prabowo Dinilai Pemicu Kerusuhan
Harry menyebut sejauh ini pihaknya belum menerima informasi apakah bakal ada aksi massa di depan gedung MK. Namun dia memastikan seluruh petugas keamanan sudah siaga.
"Personel memang disiapkan untuk antisipasi, baik keamanan objek yang akan melaporkan dalam sengketa, atau masyarakat yang melakukan aksi di sekitar MK. Tapi kalau unjuk rasa kami belum mendapatkan laporan," pungkasnya.
BPN menggugat hasil pemilu
Sementara itu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang ini. Dengan begitu, kubu Prabowo-Sandi memasukkan gugatan di batas akhir pelaporan sengketa.
"Jam 14.00 WIB, ini akan disampaikan. Setelah rampung timnya akan diumumkan," kata calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo akan memimpin gugatan ke MK. Hashim merupakan adik kandung Prabowo.
Untuk sengketa Pileg, masa pendaftaran permohonan PHPU telah berakhir pukul 01.46 dini hari tadi. Sementara untuk sengketa Pilpres berakhir pada pukul 23:59 malam ini.
Baca juga:
MK Siap Terima Laporan BPNJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))