Jakarta: Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, mengajak publik untuk tak mempercayai beredarnya hasil hitung cepat pemilihan di luar negeri. Erick menegaskan penghitungan suara di luar negeri baru akan dihitung berbarengan dengan pemilihan di dalam negeri.
"Tidak pernah ada perhitungan lebih awal. Sesuai dengan Undang-undang Pemilu, semua akan dihitung bersamaan," kata Erick di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Erick menjelaskan, sesuai Pasal 167 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pemilihan umum di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting). Namun, penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri, yakni seluruh suara baru direkapitulasi pada 17 April 2019.
Erick menegaskan, kabar soal sudah adanya hasil hitung cepat di luar negeri adalah berita bohong. Masyarakat diminta tak asal percaya dengan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
(Baca juga:
KPU Tegaskan Penghitungan Suara di Luar Negeri Belum Dilakukan)
"Ini merupakan rekayasa dari kelompok tertentu yang ingin membuat suasana gaduh dan memanfaatkan situasi," ujarnya.
Komisioner Komisi Pemilu Umum (KPU) Pramono Tantowi Ubaid juga menyatakan bahwa penghitungan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif di luar negeri belum dilakukan. Dengan begitu, belum bisa ditentukan siapa pemenangnya.
"Tidak benar. Karena penghitungan suara untuk pemilu luar negeri di semua KBRI/KJRI baru dilaksanakan pada 17 April," kata Pramono.
Pramono mengamini, beredar di media sosial tentang hasil pemilu di luar negeri. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
"Jadi kalau ada info soal hasil pemilu di luar negeri sekarang-sekarang ini, maka pasti hoaks," ujar Pramono.
(Baca juga:
KPU Jamin Penghitungan Suara Tanpa Kecurangan)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))