Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan ada kecurangan dalam sistem pemilihan umum. Termasuk dalam rekapitulasi suara pascapemilihan.
"KPU enggak curang, KPU punya prosedur, punya mekanisme yang enggak memungkinkan orang melakukan kecurangan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Arief menegaskan semua mekanisme di bawah kontrol KPU dan terbuka bagi semua pihak. Mulai dari kotak surat suara dibuka di tempat pemungutan suara (TPS) dan berita acara manual Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selanjutnya rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan, provinsi, hingga nasional. Dalam proses itu, teknologi informasi juga digunakan sebagai salah satu komponen penunjang transparansi.
"Penggunaan teknologi informasi itu kan supaya banyak pihak mendapat info lebih cepat, untuk ikut mengontrol, itu membantu juga semua pihak," kata Arief.
(Baca juga:
Bawaslu Jamin Proses Penghitungan Suara Transparan)
Lebih lanjut, ia menyebut KPU tak akan mengkroscek terlebih dahulu server penghitungan suara. Sebab, server tersebut belum aktif, apalagi digunakan untuk mengatur kemenangan salah satu pasangan calon.
KPU mengedepankan transparansi melalui teknologi informasi. Masyarakat bisa memantau hingga detail terkecil rekapitulasi.
"Artinya kalau Anda nakal, semua orang tahu lho. Sudah dipublikasikan KPU bahwa transparansi adalah bagian untuk mendorong pemilu ini jujur. Enggak ada yang bisa nakal, semua orang bisa lihat," tandas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))