Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan proses penghitungan surat suara dilakukan secara transparan. Hal ini akan mencegah terjadinya kecurangan maupun pencurian suara sebagaimana yang dikhawatirkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, proses penghitungan surat suara dilakukan secara berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan, hingga di pusat. Jika terjadi kesalahan, maka akan dilakukan koreksi rekapitulasi suara di tingkat yang lebih tinggi.
"Kalau ada kesalahan hitung di TPS, bisa dikoreksi di PPK. Demikian juga ketika rekap di PPK ada kesalahan, bisa dikoreksi di rekap kabupaten, sampai kepada pusat," kata Abhan ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2019.
Bukan hanya itu, proses penghitungan juga akan dipantau oleh berbagai pihak termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, serta pengawas independen. Bahkan KPU menyiapkan form keberatan catatan kejadian khusus atau form C2 untuk mencegah terjadinya kecurangan di pemilu 2019.
(
Baca: Mendagri Menduga Ada Upaya Mendelegitimasi KPU)
"Pemantau pun ada di luar. Kalau dia melihat kecurangan, ada kesalahan, bisa sampaikan kepada kami. Kami akan melakukan koreksi, untuk koreksi dilakukan oleh KPPS dan jajaran KPU-nya. Jadi menurut saya itu adalah proses yang sangat terbuka," jelas dia.
Sebelumnya, Prabowo mengingatkan para pendukungnya terkait adanya potensi kecurangan di Pilpres 2019. Ia pun meminta pendukungnya bekerja keras dan harus menang dengan selisih suara 25 persen dari Jokowi-Ma'ruf.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))