Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis hoaks yang beredar di dunia maya terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri. KPU memastikan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) belum melakukan penghitungan suara.
"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSLN)," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Dia mengatakan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri memang digelar lebih dulu (early voting). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dalam periode 8-14 April 2019.
Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yakni memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI di luar negeri seperti KBRI, KJRI, maupun KDEI, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI serta metode memilih melalui pos.
"Namun, kegiatan penghitungan suara pemilu di LN tetap dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Hasilnya, baru diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," tutur dia.
(Baca juga:
KPU Jamin Penghitungan Suara Tanpa Kecurangan)
Lebih jauh, Hasyim mengatakan sejumlah wilayah di luar negeri yang sudah dan sedang menyelenggarakan pemungutan suara adalah Sana'a di Yaman pada Senin, 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador pada Selasa, 9 April 2019; serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada hari ini, Rabu, 10 April 2019.
"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan. Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yg beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Hasyim dia.
Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan proses penghitungan suara di luar negeri akan dilakukan serentak pada Rabu, 17 April 2019 bertepatan dengan pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 di dalam negeri. Dia meminta menyaring informasi yang beredar di media sosial.
"Jangan mudah percaya kepada informasi yang rasanya janggal. Dicek dulu, dan pastikan informasi itu sudah melalui proses konfirmasi," ujar Viryan.
Sebelumnya, beredar di media sosial hasil pemungutan suara di luar negeri. Informasi hoaks itu menunjukan persentasi perolehan suara di 11 negara yang mayoritas dimenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
(Baca juga:
Potensi Kecurangan Penghitungan Suara Minim)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))