Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang memproses dugaan
kecurangan di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dugaan kecurangan itu viral di media sosial.
"Iya, lagi diproses yang Kertosono, yang ada videonya itu kan di medsos? Ya," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Dia menampik dugaan kecurangan itu melibatkan perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Menurut dia, hal itu sulit dilakukan.
"Masak tiba-tiba dari KPU Pusat langsung ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)? Masak? Tidak. Iya agak sulit. Rentang jalur komandonya kan agak jauh," jelas dia.
Bagja mengatakan perintah kecurangan, medium penyampaian perintah, dan segala macam proses terkait dugaan kecurangan harus dibuktikan bila dalam hukum pidana.
Sebelumnya, pada Sabtu, 24 Februari 2024, pengguna media sosial X, @murtadhaone1, mencuit soal dugaan kecurangan di Kecamatan Kertosono yang disertai dengan video. Cuitan tersebut hingga Senin pukul 21:38 WIB telah disukai enam ribu pengguna, dikutip tiga ribu pengguna, dan telah tayang sebanyak 114,1 ribu tayangan.
"Proses Penghitungan Suara di Kecamatan Paling Rawan Potensi Kecurangan
Seperti yang terjadi di kecamatan Kertosono, Nganjuk ini
Setelah didesak akhirnya mereka penyenggara pemilu di daerah mengakui kecurangan yang mereka lakukan."Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))