Jakarta: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong seluruh komponen bangsa berekonsiliasi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perselisihan hasil pemilu (PHPU). Perludem menilai kontestasi pilpres sudah mendekati tahap akhir.
"Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum, semua pihak yang terlibat di dalam persidangan wajib untuk menerima dan menghormati putusan MK yang sudah dibacakan," kata Titi di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.
Titi mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat dan berdasar pada fakta serta bukti hukum yang sudah dipertimbangkan dengan baik dan akuntabel. Dia mendorong seluruh elemen bergeser ke agenda berikutnya yang jauh lebih penting, yaitu rekonsiliasi bangsa.
Seluruh elite diharapkan sungguh-sungguh mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa, baik di bidang sosial maupun politik. Rekonsiliasi harus diarahkan menghentikan pembelahan di tengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden.
(Baca juga:
Masyarakat Diminta Move On Pascapilpres)
Namun, jelas Titi, agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan. Agenda rekonsialisasi cukup dimaknai sebagai proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat yang ditandai ketulusan elite untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU.
"Sudah saatnya sekarang para elite mengajak pendukungnya mentransformasi partisipasi politik dari bilik suara menuju partisipasi aktif warga negara untuk mengawasi kerja-kerja dan kinerja para eksekutif dan legislatif terpilih," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019. Ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))