Boyolali: Sebanyak 1.502
penyandang disabilitas mental di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bakal menggunakan hak pilihnya dalam
Pemilu 2024. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU Boyolali.
"Jumlah total DPT di Kabupaten Boyolali sebanyak 825.630. Dari jumlah tersebut, 1.502 diantaranya disabilitas mental," kata Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Rohani, di Boyolali, Jumat, 12 Januari 2024.
Terkait dengan mekanisme pencoblosan yang akan dilakukan oleh para DPT kategori disabilitas mental tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk dan teknis dari pusat. Selain disabilitas mental, ada juga DPT tahanan yang akan mendapatkan perlakukan khusus.
Yaitu dengan pengadaan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Rutan Boyolali. Total TPS di Boyolali sebanyak 3.409 TPS, satu diantaranya TPS lokus (lokasi khusus).
"Kalau jumlah tahanan yang masuk DPT Boyolali masih berkembang. Yang jelas kalau yang tahanan itu masuk empat kategori DPTb yang nanti kita layani sampai H-7 sebelum hari H pemungutan suara. Kita koordinasi terus dengan LP untuk tahanannya itu kita cek terus apakah kita proses DPTb terdaftar di TPS mana," jelasnya.
Sementara jumlah pemilih penyandang disabilitas mental diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Jumlah itu kita peroleh ketika kemarin coklit dari petugas pantarlih yang kemarin kita tugaskan. Itu hasil temuan di lapangan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))