Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan pemilih tidak menerima 'serangan fajar' pada hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Bawaslu bisa memproses hukum warga yang kedapatan menerima politik uang.
Menurut Lolly, politik uang merupakan salah satu potensi kecurangan yang menjadi perhatian pihaknya saat hari pemungutan dan penghitungan suara. Hal itu disampaikan usai acara Konsolidasi Pemantau Pemilu: Mewujudkan Integritas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.
"Pungut hitung adalah hari di mana yang namanya soal politik uang bisa dikenakan tidak lagi kepada peserta pemilu, tim pelaksana, atau pelaksana kampanye, tapi juga setiap orang," jelas Lolly di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.
Lolly mengimbau seluruh masyarakat tidak mencederai demokrasi dengan memanfaatkan p
olitik uang saat hari pemungutan suara besok. Mengantisipasi potensi kecurangan lain, Bawaslu berjanji bakal memprosesnya.
"Seluruh dugaan pelanggaran, baik administrasi, pidana pemilu, maupun etik, termasuk hukum lainnya, tentu akan diproses oleh Bawaslu," ujar Lolly.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) Laode Muhammad Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengapresiasi kerja Bawaslu. Menurutnya, komitmen GNB dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 didasarkan pada dugaan kecurangan pemilu yang meliputi selama tahapan
Pemilu 2024.
"Bahwa ada sebagian warga negara Indonesia terintimidasi dalam pelaksanaan pemilu, ada praktik-praktik politik uang, ada ketidaknetralan aparat negara dan ASN, mulai dari atas sampai ke bawah," terang Laode.
GNB menyoroti profesionalisme penyelenggara negara, baik Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama tahapan Pemilu 2024. Laode juga mengingatkan netralitas aparatur negara, mulai dari tingkat presiden sampai kepala desa.
"Ini menjadi kunci pelaksanan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pemerintah pusat dan daerah diminta membuktikan kemandirian dan integritasnya, termasuk menjaga netralitas aparaturnya," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))