Jakarta: Viral di media sosial video dan foto menunjukkan warga Kabupaten Paniai,
Papua Tengah, membuang dan membakar logistik
Pemilu 2024, seperti kotak suara dan
surat suara.
Dalam foto-foto yang beredar tampak kotak suara berhamburan dan surat suara berserakan di tanah. Sebagian logistik pemilu tersebut juga dibakar oleh warga. Selain itu, ada pula video menggambarkan warga tengah menggotong surat suara untuk dikembalikan ke KPU setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, warga Paniai melakukan aksi tersebut lantaran tidak menemukan formulir C1 atau catatan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS dalam logistik yang diterima.
"Koordinat, Distrik Yagai dan Kebo Kabupaten Paniai, memboikot segala bentuk pemilihan karena kelengkapan surat seperti lembar C1 Plano tidak ada... Mohon Atensinya," tulis akun @jayapuraupdate, dikutip Selasa, 13 Februari 2024.
Pengrusakan dan pengembalian logistik Pemilu 2024 di Paniai. Foto: Twitter @faktagilabola
Perekam video mengatakan, kotak suara yang dibongkar datang dari Yagai. Ia mengklaim kelompok penyelenggara bernama PPD tidak memberikan formulir C1 bersama kotak suara. Ia berharap pihak berwajib menindak tegas kasus ini.
“Ini masyarakat PPS dan Pandis Distrik Muye kembalikan ke KPU dan melapor kepada Polres Paniai untuk melakukan proses hukum kepada 5 orang PPD karena mereka sudah melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi,” ujar perekam video.
Tanggapan Polres Paniai dan KPU
Kapolres Paniai AKPB Abdus Syukur mengungkapkan kasus bermula ketika logistik pemilu dibawa dari Pelabuhan Danau Aikai dengan menggunakan setidaknya 12 perahu cepat. Namun, salah satu perahu cepat berisi logistik pemilu yang juga ditumpangi 3 anggota PPD dan Ketua PPD mendadak berbelok.
Perahu cepat tersebut tidak kunjung tiba di Pelabuhan Distrik Muye, bahkan setelah speed lain yang membawa logistik sudah sampai. Setelah dua jam menunggu tanpa hasil, disimpulkan logistik pemilu tersebut dibawa kabur oleh rombongan keempat.
“Dapat disimpulkan bahwa logistik Distrik Muye yang diduga hilang atau dibawa lari PPD hanya form C1 hasil plano,” ujar Abdus.
Abdus juga mengatakan kejadian di Distrik Yagai dan Muye ini merupakan kesalahpahaman warga yang masih mengira formulir C1 masih menggunakan hologram. Warga baru mengerti usai petugas menjelaskan bahwa Pemilu 2024 tidak lagi menggunakan Formulir C1 KWK Hologram.
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifuddin, menyampaikan bahwa pemungutan suara di Paniai kemungkinan besar akan digelar menyusul, imbas dari pengrusakan logistik pemilu yang dilakukan warga.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WAN))