Jakarta: Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2
Mahfud MD resmi mengumumkan surat pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam. Pengumuman ini disampaikan sekitar dua pekan sebelum hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan Mahfud MD sempat ragu untuk mundur lantaran mendapatkan aspirasi dari kelompok tertentu. Aspirasi itu terkait dugaan kecurangan yang akan terjadi dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu.
"Sekitar sebulan atau dua bulan yang lalu di Yogyakarta, saya sudah tanyakan kenapa beliau tidak segera mundur. Salah satu alasan yang dia bilang, dia menunggu momentum dan pada yang saat sama ada desakan juga dari pihak tertentu yang menganggap Pak Mahfud jangan mundur," kata Zainal dalam Program Metro Hari Ini Metro TV, Rabu 31 Januari 2024.
Baca juga:
Jokowi Hargai Keputusan Mahfud MD Mengundurkan Diri
Pihak tersebut khawatir terjadinya kecurangan. Namun mereka tidak punya sosok atau tempat untuk mengadukan hal tersebut.
"Kalau ada kecurangan atau gangguan terhadap netralitas, kepada siapa mau mengadu? Itu bahasa yang dia sampaikan kepada saya," ungkap Zainal.
Meskipun demikian, Zainal mengapresiasi akhirnya
Mahfud resmi menyatakan mundur. Pasalnya menteri aktif tidak akan bisa lepas dari fasilitas negara dan tanggung jawab sebagai pejabat kendati mengambil cuti untuk melakukan kampanye.
"Agak mustahil membagi diri, kapan dia sebagai seorang pribadi kandidat calon wakil presiden dengan sebagai seorang menkopolhukam. Karena itu beban yang beradu dalam satu sosok. Itu sebenarnya potensi konflik kepentingan," ujar Zainal.
Sebelumnya, Mahfud MD akan menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," katanya, Rabu 31 Januari 2024.
Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut diserahkan pada Kamis, 1 Februari 2024.
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))