Jakarta: Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang mengkritik kebebasan berpendapat di era Presiden Joko Widodo (
Jokowi). Menurut dia, pengkritik Presiden banyak yang berurusan dengan hukum.
"Apanya yang masih bebas, masa yang mengkritik presiden itu malah diaporkan artinya presiden tidak membangun infrastruktur dan lingkungan yang aman untuk mengkritisi dan berpendapat," kata Melki saat dihubungi, Jumat, 15 Desember 2023.
Dia heran dengan pernyataan Presiden Joko yang mengatakan
kebebasan berpendapat bisa dilakukan tanpa ancaman dan pembatasan. Melky bahkan menegaskan pernyataan itu salah besar.
Menurut dia, banyak kritik yang berujung pada intimidasi dan pengkritik terancam dan bahkan berakhir di penjara. Intimidasi tersebut pernah dirasakan Melky yang mengkritisi pemerintah beberapa waktu lalu.
"Jokowi salah besar. Kalau kebebasan berpendapat itu diukur seberapa bebas mengkritik dia itu salah besar. Seharusnya yang diukur itu seberapa bebas kita setelah menyatakan pendapat, mengkritik dia," ungkapnya.
Jokowi, kata dia, harusnya membuka mata bahwa publik mengetahui dan bisa mengukur jaminan kebebasan berpendapat. Melky mengingatkan kasus Fatia dan Haris Azhar yang mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Apa kabar kasus Fatia dan Haris? Apanya yang baik-baik saja kalau malah dilaporkan atau ibunya diancam dihubungi oleh orang yang tidak dikenal," kata Melky.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))