"Hingga hari ini kami belum mendengar adanya permintaan maaf yang tulus maupun komitmen yang kuat untuk memperbaiki keadaan," dalam pernyataan video di akun Instagram @bemui_official dikutip Rabu, 3 September 2025.
BEM se-UI menuntut pertanggungjawaban Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, DPR RI, TNI, Polri serta seluruh oknum elite politik atas kebijakan dan pernyataan yang sewenang-wenang, tidak berpihak kepada rakyat, serta memperkeruh situasi bangsa.
"Selain itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan makar harap dibutkikan dengan investigasi yang jelas, transparan, dan akuntabel," sebut BEM se-UI.
Dalam pernyataannya, BEM se-UI juga menyinggung warga yang meninggal dunia selama aksi demonstrasi di berbagai wilayah. Pihaknya juga mengecam tindakan polisi yang menembakkan gas air mata di lingkungan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Padundan (Unpas).
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam konstitusi," ujar BEM se-UI.
Baca juga: 5 Pernyataan Sikap UI Atas Kondisi Terkini Bangsa, Minta Ada Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat |
BEM se-UI juga menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan serta mengecam tegas segala bentuk tindakan represif oleh aparat. Termasuk, penangkapan sewenang-wenang, pemukulan, penyiksaan, hingga pembunuhan karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
BEM se-UI turut menolak kebijakan pembungkaman informasi sebagaimana tertuang dalam Surat KPI Nomor 39/KPID-DKI/VIII/2025 karena merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.
"Bentuk pembungkaman sitematis ini tampak jelas melalui pembatasan liputan serta pelumpuhan fitur siaran langsung di platform digital untuk membungkam suara rakyat," ujar mahasiswa UI itu.
Pihaknya juga menegaskan komitmen Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI untuk terus mengawal, menyaring, dan menyebarkan informasi yang objektif, berpihak pada kebenaran, serta menolak segala bentuk misinformasi maupun profokatif dengan tujuan menakut- nakuti dan/atau melakukan tindakan kekerasan destruktif maupun rasisme.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga solidaritas, warga jaga warga, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengadu domba, dan mengarah pada penyerangan kelompok minoritas tertentu selaku sesama rakyat Indonesia," tegas BEM se-UI.
BEM se-UI menegaskan mahasiswa adalah pemuda pemudi yg memiliki keyakinan kepada kebenaran dan telah tercerahkan pemikirannya serta diteguhkan hatinya serta mereka berdiri di hadapan kezaliman. Oleh sebab itu, sepatutnya mahasiswa bergerak mengubah kondisi bangsa menuju masyarakat madani yang adil dan makmur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News