Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajukan cuti usai dideklarasikan menjadi pendamping Ganjar Pranowo. Presiden Joko Widodo menyetujui cuti Mahfud MD.
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yg disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore," kata Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Oktober 2023.
Persetujuan cuti Presiden mencakup pencalonan Mahfud untuk menjadi cawapres. Jokowi juga mengizinkan Mahfud cuti untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Persetujuan Presiden sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023. Regulasi KPU itu mengatur tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara). Telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kpd Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI," kata Ari.
Mahfud MD diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Perindo berpasangan dengan calon presiden Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024. Pasangan itu bakal mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))