Jakarta: Perkumpulan Jaga Pemilu marah atas pernyataan Presiden Joko Widodo (
Jokowi). Ucapan itu terkait presiden yang dinilai Jokowi boleh memihak pada pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024.
“Sebetulnya lebih dari cemas, lebih dari geram, tapi mendekati marah,” kata Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagio di Kantor Jaga Pemilu, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.
Natalia mengatakan ucapan Jokowi merusak prinsip-prinsip demokrasi elektoral secara mendasar. Kemudian, berpotensi melanggar pelaksanaan pemilu yang diinisasi pucuk pimpinan negara.
“Apakah ini berarti berbagai pelanggaran yang marak terjadi bisa dianggap sebagai hal wajar dan dapat dimaklumi?” ujar dia.
Natalia menyebut pernyataan Jokowi kian mencengangkan, karena dilakukan dengan latar belakang pesawat udara TNI di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Bahkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga menjadi calon presiden (capres) nomor urut 2 mendampingi.
“Semua latar itu dibayar dari pajak rakyat. Pesawat udara, bordir bintang lima di topi, seragam, bahkan gaji mereka dibayar rakyat,” jelas dia.
Natalia menegaskan Jokowi tidak sepantasnya mengucapkan hal itu. Apalagi, pernyataan tersebut disampaikan di fasilitas negara.
Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))