Jakarta: Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal putusan uji materi batas usia calon presiden (
capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai terlalu lama memutus perkara itu.
"Pendapat Pak Mahfud merupakan bagian dari pendapat sosok yang memahami tentang tugas-tugas Mahkamah Konstitusi. Sehingga kami sependapat apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud MD," ujar Hasto di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 28 September 2023.
Dia menyampaikan pihaknya tetap aktif melakukan kerja politik dan tidak khawatir dengan apa pun yang diputuskan MK soal perkara ini.
"Partai kan berdiri pada rule of the games, pada aturan mainnya, kalau aturan mainnya 50 tahun kami sepakat, aturan mainnya dalam undang-undang itu 40 tahun, kami sepakat 40 tahun, tergantung pada aturan main," jelas Hasto.
Penentuan batas usia minimal capres-cawapres yang sedang diuji MK dinilai sejumlah pengamat dapat berimplikasi pada peta dan kontestasi politik. Hasto pun menyinggung ungkapan bakal
cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimmin Iskandar, dan sepakat dinamika kontestasi harus dijaga.
"Cak Imin kan juga sudah menyampaikan tanggapannya, pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Mari kita fokus untuk meningkatkan kualitas pemilu, kami percayakan sepenuhnya kepada sikap kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi," ujar dia.
(
Jose Nicol)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))