Tulungagung: Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate menegaskan caleg partai wajib membuka data diri kepada publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 2.049 dari 8 ribu caleg tak membuka data diri.
"Dari NasDem komitmennya seluruh calon-calon pejabat publik harus terbuka informasi dirinya kepada publik," tegas Plate di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, 8 Februari 2019.
Baca: Kader NasDem Jatim Wajib Sepaham Memenangkan Jokowi
Keterbukaan di NasDem yang menjunjung tinggi transparansi bukan perkara sulit. Plate berharap arahan ini diikuti seluruh caleg NasDem.
"Apabila belum terbuka itu barangkali prosedural saja dan itu harus dilakukan penyempurnaan," kata Plate.
Baca: Jokowi Puji Komitmen NasDem
Partai pimpinan Surya Paloh mendukung penuh KPU. Akuntabilitas menjadi harga mati. Apalagi, NasDem bermimpi besar menggerakkan perubahan untuk Indonesia.
"Semuanya harus terbuka. Bagaimana bisa memberantas korupsi kalau tidak terbuka. Bagaimana mau cegah korupsi kalau tidak terbuka," tegas Plate.
Data yang tak diisi 2.049 caleg ialah jenis kelamin, usia, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, dan status khusus (terpidana/mantan terpidana/bukan mantan terpidana). Mereka juga tak mengisi motivasi hingga target atau sasaran para caleg.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))