Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) korupsi. Pengumuman penting agar masyarakat mengingat caleg yang pernah terlibat rasuah.
"Ini bagian dari strategi kami. Ini merupakan momentum paling tepat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 28 Januari 2019.
Baca: Bawaslu Sepakat Caleg Eks Koruptor Ditandai
Pengumuman kemungkinan dilaksanakan akhir Januari atau awal Februaro 2019. Masyarakat memiliki setidaknya 30 hari mencermati nama-nama tersebut.
KPU sedang memutakhirkan data caleg eks koruptor. Mereka butuh waktu demi mendapat informasi akurat.
Baca: Penandaan eks Koruptor Dianggap Tepat
Finalisasi data melibatkan Komisi pmeberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan pengumuman terlaksana.
"Pada prinsipnya, kami akan umumkan," tutur Wahyu.
Beberapa partai masih mencalonkan eks napi koruptor pada Pemilu Serwntk 2019. Padahal, mereka sudah menandatangani pakta integritas soal itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))