Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar - Medcom.id/Arga Sumantri.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar - Medcom.id/Arga Sumantri.

Bawaslu Sepakat Caleg Eks Koruptor Ditandai

Arga sumantri • 18 September 2018 11:27
Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar sepakat dengan usulan calon legislator (caleg) eks koruptor ditandai di surat suara. Hal ini sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR. 
 
"Itu yang telah kami sampaikan. Kalau mau gerakan antikorupsi silakan misalnya kita kasih tanda di surat suara," kata Fritz usai acara diskusi publik di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018.
 
Selain menandai, Bawaslu juga sudah menyarankan caleg eks koruptor diumumkan ke publik. Atau, bisa juga dengan dibuatkan daftar caleg eks koruptor beserta fotonya dan ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

(Baca juga: Caleg Eks Koruptor Diminta Mengumumkan Statusnya)
 
"Itu kan kami sudah diskusi dengan KPU jauh sebelum hari ini, pada saat pembahasan PKPU 20 Tahun 2018 dalam rangka untuk mendukung gerakan antikorupsi," tutur dia. 
 
Fritz belum bisa banyak berkomentar soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan PKPU terkait larangan eks koruptor nyaleg. Sejauh ini, kata dia, Bawaslu juga belum menerima salinan putusan MA tersebut. 
 
Caleg eks koruptor kembali menjadi sorotan setelah MA membatalkan PKPU yang melarang para bekas narapidana korupsi nyaleg. Dengan putusan ini artinya eks koruptor bisa maju di pemilihan anggota legislatif. 
 
(Baca juga: PSI Dukung Caleg Eks Koruptor Ditandai)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan