Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dinilai harus bertanggung jawab terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Pemilu 2024. Sebab, informasi yang menyuguhkan hasil penghitungan suara itu bikin polemik di tengah masyarakat.
Mantan Ketua
Bawaslu Muhammad mengatakan KPU memiliki tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi sebab permasalahan Sirekap. Menurut dia, permasalahan tersebut seharusnya bisa diantisipasi.
“Kegaduhan yang menurut saya dilahirkan oleh ketidaksiapan KPU, karena kalau KPU siap tentu dilakukan antisipasi,” kata Muhammad dalam tayangan
Metro TV, Selasa, 20 Februari 2024.
Muhammad menyebut tujuh anggota KPU pusat merupakan orang-orang yang terlatih dan dipilih melalui proses seleksi yang ketat. Menurutnya potensi kelemahan
Sirekap harusnya bisa diatasi.
“Dengan dukungan sekretariat jenderal, dukungan SDM, dukungan anggaran yang menurut saya cukup memadai, seharusnya ini tidak terjadi,” tutur Muhammad.
Muhammad kembali menegaskan KPU harus bertanggung jawab. Sebab, hanya KPU yang dapat disalahkan atas permasalahan sistem Sirekap yang belakangan ini terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))