Batam: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tengah menghimpun informasi menyusul kurangnya 500 lembar surat suara dari total 773.471 surat suara untuk Pemilu 2019. Seluruh surat suara seharusnya sudah tiba di KPU Tanjungpinang, Rabu, 13 Februari 2019.
Belum diketahui keberadaan 500 lembar surat suara tersebut. Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, KPU Tanjungpinang seharusnya menerima sebanyak 1.167 kotak yang tersegel dari pusat.
"Satu kotak tersebut berisikan 500 lembar surat suara. Sedangkan yang baru kami terima hingga saat ini sebanyak 1.166 kotak. Sehingga masih ada satu kotak lagi yang sedang kami telusuri keberadaannya," ujar Aswin, Rabu, 13 Februari 2019.
Sebanyak 500 lembar surat suara yang tak diketahui keberadaannya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Bukit Bestari. Azmin menduga surat suara terkirim ke kabupaten tetangga, Kabupaten Karimun.
"Kemungkinan terkirim ke Karimun atau dari pusatnya (KPU Pusat) yang belum mengirim ke kami," katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, KPU Kota Tanjungpinang akan menunggu pembongkaran kotak berisi surat suara di Karimun. Jika tidak ada tersasar di Kabupaten Karimun, KPU Tanjungpinang akan segera melapor ke KPU Pusat
Surat suara yang diterima KPU Tanjungpinang terdiri tujuh item, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 154.094 lembar, DPR RI Dapil Kepri sebanyak 154.094 lembar, dan DPD Dapil Kepri sebanyak 154.094 lembar.
Surat suara untuk DPRD Provinsi dapil Kepulauan Riau 1 sebanyak 154.094 lembar, DPRD Kota Tanjungpinang Dapil 1 sebanyak 53.977 lembar, DPRD Kota Tanjungpinang Dapil 2 sebanyak 61.044 lembar, dan DPRD Kota Tanjungpinang Dapil 3 sebanyak 42.074.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))