Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjawab gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan calon anggota legislatif DPR RI Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III, Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo. KPU membantah tudingan keponakan Prabowo tersebut soal penyusutan suara.
"Dalil pemohon dalam permohonan
a quo yang pada pokoknya mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon atas nama R Saraswati Djoyohadikusumo sebanyak 4.158 suara tidak benar," kata Kuasa Hukum KPU, Absar Kartabrata di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
Dalam perkara ini, Rahayu menyebut dirinya seharusnya mendapatkan 83.959 suara di Dapil DKI III sementara versi KPU, Rahayu hanya mendapatkan 79.801 suara. Rahayu menilai ada selisih 4.158 suaranya yang hilang.
Baca juga:
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Gerindra
Hilangnya suara ini dikaitkan Rahayu dengan perolehan suara caleg DPRD Gerindra daerah pemilihan Koja, Cilincing dan Kelapa Gading, Andhika. Andhika, yang merupakan tandem Rahayu mendapatkan 20.242. Sementara Rahayu hanya mendapatkan 16.084 di tiga kecamatan tersebut.
Menjawab dalil tersebut, KPU membeberkan perolehan suara Rahayu di seluruh kecamatan di Jakarta Utara dengan mengacu pada formulir DAI-1 dan DAA-1. Berdasarkan data KPU, perolehan suara Rahayu di Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading memang sebanyak 16.084 suara dengan rincian 6.833 di Koja, 7.500 di Cilincing, dan 1.751 di Kelapa Gading.
"Dalil pemohon yang pada pokoknya mendalilkan kehilangan suara dikarenakan terdapat perbedaan suara dengan caleg DPRD atas nama Andhika yang menjadi tandemnya tak berdasar hukum," ujar Absar.
Lebih lanjut, KPU juga memandang wajar apabila perolehan suara Sara dan Andhika berbeda. Hal ini lantaran keduanya bertarung di dua jenis pemilihan yang berbeda pula.
"Penyandingan hasil dua jenis pemilu yang berbeda ini bertentengan dengan prinsip seorang pemilih dalam menentukan pilihanya tidak saling berkorelasi antara pemilu DPR dan DPRD," ujar Absar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))