Jakarta: Kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakin terpilih pada Pilpres 2019. Mereka tak menyiapkan skenario apa pun untuk menghadapi kekalahan pascapencoblosan, Rabu, 17 April 2019.
"Kita tidak akan kalah, yakin. Kita lihat saja nanti," kata Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sugiono, saat jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2019.
Baca: Amien Rais Siap Lindas KPU Jika Curang
Politikus Partai Gerindra itu justru menyoroti potensi kecurangan pada Pemilu Serentak 2019. Ia meminta penyelenggara pemilu tak bermain-main dengan besarnya dukungan masyarakat kepada Prabowo-Sandi. Ia menuding banyak potensi kecurangan demi mengalahkan jagoan mereka.
"Sebegitu besarnya animo masyarakat ingin ada perubahan terus ada yang ingin mencurangi pemilu ini. Saya kira masyarakat juga enggak mau haknya dicuri, dicurangi," tegas dia.
Namun, potensi kerusuhan pascapencoblosan tetap ada. Kubu Prabowo, terang dia, tak mengerahkan massa bila hasil hitung cepat tak sesuai harapan. Ia hanya mewanti-wanti kecurangan bisa menjadi penggerak.
"Saya tidak pernah mengatakan kita akan memobilisasi massa, tidak. Tapi yang ingin kita sampaikan ini loh mandat rakyat yang harus kita harus sama-sama kita jaga," ucap dia.
Baca: KPU: Kami Tak Pernah Berpikir Curang
Tudingan BPN terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibantah keras. Ketua KPU Arief Budiman menegaskan pihaknya bahkan tak mungkin curang.
"Loh KPU enggak curang kok, KPU enggak pernah mikir curang, KPU tuh mikirnya pemilu ini harus luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil)," tegas Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Pusat, Selasa, 2 April 2019.
Arief juga menjelaskan sengketa hasil pemilu bisa dibawa ke jalur hukum. Mereka yang merasa kurang puas bisa memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Ancaman BPN, termasuk Amien Rais yang bakal menggunakan people power seharusnya tak perlu dilontarkan. Ada saluran resmi yang bisa digunakan.
"Ruang-ruang itu sudah disediakan oleh undang-undang. Jadi, jangan selesaikan persoalan di jalanan. Selesaikan di dalam ruangan karena ruangnya sudah disediakan," jelas Arief.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))