Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkritik Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang mengancam mengerahkan massa jika ditemukan dugaan kecurangan dalam pemilu. KPU menegaskan pihaknya tak pernah berpikir membuat kecurangan.
"Loh KPU enggak curang kok, KPU enggak pernah mikir curang, KPU tuh mikirnya pemilu ini harus luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil)," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Pusat, Selasa, 2 April 2019.
Terkait pernyataan Amien, Arief meminta persoalan pemilu sebaiknya tak dibawa ke jalanan. Pasalnya, undang-undang telah mengatur mekanisme dan pelaksanaan pemilu, termasuk saluran bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu.
Arief menjelaskan sengketa hasil diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, sengketa proses pemilu bisa melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Ruang-ruang itu sudah disediakan oleh undang-undang. Jadi, jangan selesaikan persoalan di jalanan. Selesaikan di dalam ruangan karena ruangnya sudah disediakan," jelas Arief.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga turut mengkritik Amien Rais. Dia berpendapat elite seharusnya memberi contoh baik dalam berdemokrasi.
"Menurut saya para elite dan politisi mesti berangkat dari demokrasi yang konstitusional," kata Titi kepada
Medcom.id.
Titi mengatakan pemilu adalah praktik konstitusional yang harus dijalankan sesuai rambu-rambu yang ditegaskan dalam konstitusi. Undang-Undang Pemilu dan UUD 1945 sudah menyediakan saluran sengketa hasil pemilu melalui jalur MK.
Meknisme itu sudah digunakan sejak pemilu langsung pertama kali digelar pada 2004. Titi berpendapat seharusnya para elite bisa mengajak semua pihak untuk berpedoman pada aturan yang konstitusional tersebut.
Baca: Kharisma Amien Rais Meluntur, Sulit Bangkitkan 'People Power'
"Pernyataan-pernyataan yang menganggap mekanisme hukum yang tersedia tak perlu digunakan ini dikhawatirkan bisa membuat penyelenggaraan pemilu kita jauh dari nilai nilai konstitusional," beber dia.
Sebelumnya, Amien Rais yang merupakan anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengancam akan mengerahkan
people power ketimbang ke MK jika ada kecurangan pada Pemilu 2019. Menurut Amien Rais, mekanisme penyelesaian di MK sia-sia.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita
people power.
People power sah!" kata Amien Rais, Minggu 31 Maret 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))