Jakarta: Kecurangan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri diyakini masif dan merata. Komisi Pemilihan Umum (
KPU) diminta tak hanya fokus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur.
"Bukan hanya di PPLN Kuala Lumpur saja yang dihentikan penghitungan surat suaranya. Wilayah PPLN lainnya juga harus dihentikan penghitungan surat suara melalui kotak suara keliling (KSK) karena masalahnya sama, permasalahan manipulasi dan
kecurangan pemungutan suara KSK," kata anggota
DPR Masinton Pasaribu dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2024.
Menurut Masinton, hal tersebut diketahui melalui investigasi tim simpul Masinton di berbagai lokasi pemilihan. Masinton meyakini yang dilakukan saat ini merupakan modus yang sama dengan Pemilu 2019.
"Modus yang sama dilakukan oleh para makelar surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia dengan membajak surat suara via Pos yang melibatkan oknum orang dalam KBRI dan PPLN," kata Masinton.
Dia menjelaskan cara curang itu kerap ditempuh calon legislatif yang gagal menyosialisasikan dirinya. Sehingga, menempuh cara instan dengan belanja suara ke makelar surat suara di Kuala Lumpur dan Malaysia.
Menurut Masinton, cara seperti ini sungguh tidak adil. Khususnya, bagi caleg-caleg yang telah bersusah payah mendatangi warga.
"Pemungutan suara ulang via Pos maupun KSK di Kuala Lumpur, Pemilu 2029 ini baiknya ditiadakan oleh KPU. Karena pengalaman 2019 lalu, PSU tetap mengulangi modus manipulasi surat suara," kata Masinton.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))