Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Jakarta Pusat mengeklaim pemanggilan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2
Gibran Rakabuming Raka murni urusan hukum. Tidak ada cawe-cawe dari pihak lain termasuk dari Istana Presiden.
"Kalau ada intervensi Istana, kita tidak menangani prosesnya. (Pemanggilan Gibran) masih (dilanjutkan) besok," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto di kantornya, Selasa, 2 Januari 2024.
Dimas mengatakan Bawaslu pusat juga tidak ikut campur soal pemanggilan Gibran. Rapat yang digelar antara Bawaslu pusat dengan Bawaslu Jakarta Pusat disebut hanya rapat koordinasi.
"Tadi hasilnya kalau memang proses penanganan ini (kasus Gibran), lanjutkan," ujar dia.
Selain itu, internal Bawaslu Jakarta Pusat diklaim solid. Mereka bahkan akan mengeluarkan hasil kajian akhir di kantornya terlepas dari kedatangan Gibran atau tidak.
"Kita tidak memaksa beliau datang. Yang penting sudah lakukan proses penanganan dengan mengundang klarifikasi," papar Dimas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))