Jakarta: Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2
Mahfud Md resmi mengumumkan surat pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam. Pengunduran diri ini dinilai wujud mencegah konflik kepentingan.
"Yang dilakukan Pak Mahfud sebenarnya adalah memperkecil kemungkinan terjadinya konflik kepentingan dan itu menurut saya hal yang harusnya dilakukan," kata Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar dalam Program Metro Hari Ini
Metro TV, Rabu 31 Januari 2024.
Baca juga:
Kondisi Kabinet Usai Mahfud Ingin Mundur, Jokowi: Solid
Zainal mempertanyakan momentum pengunduran diri yang relatif terlambat. Rencana pengunduran diri baru dilakukan sekitar dua minggu sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Meski begitu, Zainal mengapresiasi langkah Mahfud tersebut. Pasalnya, menteri aktif tidak akan bisa lepas dari fasilitas negara dan tanggung jawab sebagai pejabat kendati mengambil cuti untuk melakukan kampanye.
"Agak mustahil membagi diri, kapan dia sebagai seorang pribadi kandidat calon wakil presiden dengan sebagai seorang menkopolhukam. Karena, itu beban yang beradu dalam satu sosok. Itu sebenarnya potensi konflik kepentingan," ujar Zainal.
Zainal sendiri mengaku sudah mempertanyakan momentum pengunduran diri sekitar satu atau dua bulan lalu. Zainal menyebut
Mahfud sempat galau gegara aspirasi tertentu.
"Sekitar sebulan atau dua bulan yang lalu di Yogyakarta, saya sudah tanyakan kenapa beliau tidak segera mundur. Salah satu alasan yang dia bilang, dia menunggu momentum dan pada yang saat sama ada desakan juga dari pihak tertentu yang menganggap Pak Mahfud jangan mundur," kata Zainal.
Sebelumnya, Mahfud Md akan menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," katanya, Rabu, 31 Januari 2024.
Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut diserahkan pada Kamis, 1 Februari 2024.
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))