Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menindaklanjuti laporan 31 juta warga yang sudah merekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) namun belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). KPU memasukan 6,4 juta di antaranya ke dalam DPT.
"Sampai dengan tadi pagi yang dimasukan dalam DPT kurang lebih 6,4 juta," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Desember.
Namun begitu, Viryan mengatakan, dari 31 juta data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tak semuanya memenuhi syarat. Sebanyak 10 juta data dinyatakan tak memenuhi syarat sehingga tidak dimasukan ke dalam DPT.
Selain itu, setelah diteliti dan dicocokan, sebanyak 9,9 juta data ternyata sudah tercantum ke dalam DPT serta 4 juta lainnya tidak tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Artinya kami punya mekanisme kerja dengan verifikasi faktual atau coklit mencegah potensi pemilih masuk yang tidak benar keberadaannya," tutur Viryan.
Selain menindaklanjuti temuan Kemendagri, Viryan mengatakan KPU juga sudah melakukan pembersihan terhadap temuan 1,1 juta data pemilih ganda. KPU siap menetapkan DPT pada Sabtu, 15 Desember 2018 mendatang.
Baca: 7.942 Pemilih Brebes Dicoret dari DPT
Sejauh ini KPU sudah dua kali menetapkan DPT. Penetapan pertama dilakukan pada 5 September 2018 sebanyak 185.732.093 pemilih. Lalu sesuai kesepakatan, dilakukan tahap penyempurnaan DPT selama 10 hari lantaran ada temuan dari berbagai pihak terkait DPT ganda.
16 September 2018, KPU kembali menetapkan DPT hasil perbaikan (DPTHP) sebanyak 185.084.629 pemilih. Rencananya, KPU akan menetapkan DPTHP tahap 2 pada 15 Desember 2018 mendatang.
Korban Gempa Sulteng Dicoret dari Daftar Pemilih
KPU juga sudah memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pascabencana gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi, dan Donggala. KPU sudah mencoret korban meninggal dunia dari daftar pemilih.
"Hasil rapat dengan jajaran pemerintahan dan unsur masyarakat di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, ada 2.101 warga meninggal dan akan kami hapus dari DPT," jelas Viryan.
Selain korban meninggal dunia, Viryan mengatakan ada kurang lebih 133 ribu korban gempa yang mengungsi ke luar Provinsi Sulawesi Tengah dalam rentang waktu tiga minggu pascagempa. Mereka berpotensi masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Ini potensi pemilih yang pindah baru bisa dikelola setelah DPT ditetapkan. Masuk dalam DPTb," ujar Viryan.
Baca: KPU Sulsel Akomodasi 115 Ribu Pemilih Tanpa KTP-el
Viryan mengatakan proses pemutakhiran data Provinsi Sulteng sudah rampung dan siap ditetapkan pada 15 Desember mendatang meski sempat mengalami penundaan.
"Provinsi Sulteng menjadi salah satu provinsi yang sudah menyelesaikan DPT di tingkat provinsi, dan di tiga daerah itu (Palu, Sigi, Donggala) juga sudah ditetapkan DPTHP 2. Jadi untuk Sulteng sudah selesai," tandas Viryan.
Berdasarkan data KPU per-tanggal 16 September 2018, KPU Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 1.886.810 jiwa, terdiri dari 959.571 pemilih laki-laki, dan 927.239 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, termasuk Donggala dan Palu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DMR))