Brebes: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencoret 7.942 pemilih dari Daftar Pemilih Terap (DPT). Pencoretan pemilih terbanyak karena warga berada di luar negeri (LN) yang jumlahnya mencapai 3.068 pemilih.
Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, ada beberapa faktor yang memengaruhi berkurangnya pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2). Di antaranya pemilih yang meninggal, tidak memenuhi syarat atau data ganda, dan pencoretan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Mereka (TKI) akan masuk DPT di masing-masing negara di mana mereka bekerja. Jumlah mereka mencapai 3.068 pemilih,” ungkapnya, Rabu, 12 Desember 2018.
Ia menjelaskan, DPTHP-2 diputuskan dalam rapat pleno KPU, Senin, 10 Desember 2018 kemarin. Sebelumnya, hasil dari perbaikan DPTHP-1 mencapai 1.536.591 pemilih. Kemudian setelah DPTHP-2 berkurang 7.942 pemilih menjadi 1.528.649 pemilih.
Riza berharap tidak ada lagi perubahan data susulan setelah penetapan DPTHP-2 tersebut agar sebagai menjadi rujukan pencetakan surat suara.
“Tapi masih menunggu rapat pleno nasional tangggal 15 Desember besok. Jika Bawaslu menerima dan Mendagri juga menyatakan datanya sudah final, maka kita akan lanjut DPTb ( daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (daftar pemilih khusus),” pungkasnya.
Seperti dijadwalkan, distribusi surat suara akan dilakukan pada Januari 2019. Proses cetak surat suara harus sudah selesai di awal tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))