Jakarta: Saksi ahli Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, M Qodari, menilai bantuan sosial (bansos) tidak bisa disamakan dengan politik uang. Tudingan bansos membantu menggenjot elektabilitas Prabowo-Gibran dinilai keliru.
"Perlindungan sosial (perlinsos), bansos, berbeda dengan
money politic," kata Qodari dalam
sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Qodari mengatakan perbedaan itu dilihat dari sumbernya. Bansos diberikan oleh pemerintah sedangkan politik uang diberikan oleh oknum kandidat.
"Perlinsos program negara untuk melindungi masyarakat yang rentan dan warga negara merasa berhak mendapatkan dan melihatnya sebagai kewajiban negara," ujar dia.
Sementara itu, politik uang adalah upaya untuk membeli suara masyarakat. Sebab, penerimanya akan merasa berutang budi dan memilih partai atau kandidat sebagai bentuk terima kasih.
"Meskipun pada kenyataannya sebagian pemilih tidak terikat untuk memilih pemberi money politic," papar Qodari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))