Jakarta: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengaku sudah menerima surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya siap hadir memberikan keterangan pada Jumat, 5 April 2024.
Kedua menteri koordinator rezim Joko Widodo itu diundang untuk memberikan kesaksian keterangan tentang politisasi bantuan sosial (bansos). Bansos ini dituding penyebab kemenangan Prabowo-Gibran.
“Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak presiden, tapi karena ada panggilan dari MK, tadi malem baru. Kita putuskan memenuhi panggilan (MK),” ujar Muhadjir Effendy, dikutip dari Top News di
Metro TV, Rabu, 3 April 2024.
Muhadjir juga mengaku kalau presiden sudah tahu seputar pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemanggulan itu hal yang wajar karena sudah semestinya pembantu presiden.
Selain Muhadjir, Airlangga bakal memenuhi undangan MK untuk memberikan keterangan di tersebut. Dirinya nanti akan menjelaskan tentang mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengenai bansos.
Airlangga juga mengaku Presiden Joko Widodo tahu dengan kedatangannya pada Jumat, 5 April 2024. Dia mengatakan memberikan keterangan di MK sudah menjadi tugas, pokok, dan fungsi dari pemerintah.
(Tamara Sanny)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))