Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan jual beli surat suara
Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia. Selain itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan.
"Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Bagja menjelaskan Sentra Gakkumdu sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan, karena dugaan jual beli surat suara pemilu di Malaysia itu memiliki unsur pidana. Tapi, Bagja belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus itu.
"Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman," ujarnya.
Bagja menjelaskan mulanya Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut. "Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian," tuturnya.
Sebelumnya, organisasi Migrant CARE melaporkan dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Staf Migrant CARE Muhammad Santosa menjelaskan modus jual beli surat suara adalah dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))