Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan sebanyak 677
surat suara DPR RI dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024 kondisinya rusak. Surat suara rusak diduga bakal semakin banyak.
"Kami menemukan 156 surat suara DPR Republik Indonesia dan 521 surat suara DPRD DKI rusak," kata Kepala Divisi Perencanaan dan
Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Nelvia menjelaskan surat suara rusak itu dengan tingkat kerusakan berbeda-beda. Mulai dari ditemukan kusut, mengerut, hingga robek sehingga perlu pemusnahan agar tak disalahgunakan.
Kerusakan yang berbeda-beda itu tergantung pada semakin banyak jumlah yang harus disortir. Sehingga kemungkinan jumlah yang rusak semakin banyak.
Kegiatan pemusnahan itu, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum. Adapun salah satunya surat suara rusak agar dilakukan pemusnahan dengan tiga prosedur pada keputusan tersebut.
"Tiga prosedur itu dilakukan h-1 sebelum hari pemungutan suara, disaksikan oleh Polri dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan membuat berita acara pemusnahan," jelas dia.
KPU DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024. Selain itu, KPU DKI juga melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1,4 juta surat suara DPR dan DPRD DKI.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))