Jakarta: Ribuan petugas keamanan siap menjaga jalannya sidang gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Penjagaan untuk mengantisipasi aksi yang digelar.
"Sebanyak 1.100 itu yang
standby. Ini akan ditugaskan di MK tapi dalam sehari itu plotting-nya berapa ratus, berapa puluh, dan di mana saja itu tergantung situasi di lapangan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019.
Fajar mengungkapkan keseluruhan personel terdiri dari Korps Brigade Mobil (Brimob), Samapta Bhayangkara (Sabhara), Polwan, Pengamanan Objek Vital (Pamobvit), serta TNI AD. Seluruh pengamanan akan dilakukan hingga sidang pembacaan putusan.
(Baca juga:
MK Jadi Saluran Mediasi Sengketa Pemilu)
MK memberi kesempatan untuk pemohon mengajukan gugatan pemilihan legislatif (pileg) hingga Jumat, 24 Mei 2019 pukul 01.46 WIB. Sementara, gugatan untuk pemilihan presiden (pilpres) hingga Jumat, 24 Mei 2019 pukul 24.00 WIB.
MK akan menggelar sidang gugatan pilpres pada 17 Juni 2019. Gugatan ditargetkan selesai hingga putusan pada 28 Juni 2019. Sementara untuk sidang gugatan pileg akan selesai pada 9 Agustus 2019.
Hingga kini, MK mencatat enam perkara yang telah diajukan. Enam itu di antaranya dari daerah pemilihan Kalimantan Barat dan Sumatera Utara diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Jawa Timur diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian Jawa Tengah diajukan Partai Hanura dan Aceh diajukan Partai Aceh. Sementara satu lainnya berasal dari caleg DPD Maluku Utara atas nama Ikbal Hi. Djabid, S.E., M.M.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))