Jakarta: Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), absen di sidang keempat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). BW tengah memulihkan kondisi kesehatannya.
Kuasa hukum BPN Luthfi Yazid mengatakan ketidakhadiran BW imbas sidang Selasa, 19 Juni 2019, yang berjalan hingga 20 jam. Alhasil, BW perlu istirahat terlebih dahulu.
"Sidang kemarin sampai jam 5 pagi. Istirahat agar tak terforsir," kata Luthfi usai menjalani sidang, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.
Kendati demikian, pihaknya memastikan Bambang akan hadir dalam sidang Jumat, 21 Juni 2019. Sidang ini akan mendengarkan pernyataan saksi pihak terkait, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"(BW) istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi dengan kita, persiapkan yang lain. Sidang berikutnya pasti datang," ungkap dia.
Baca: Korelasi Tudingan Kecurangan dengan Suara Wajib Dibuktikan
Sementara itu, kuasa hukum BPN Iwan Satriawan mengatakan persidangan hari ini tidak perlu diikuti oleh semua tim hukumnya. Hal ini mengingat saksi ahli yang dihadirkan pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya satu orang.
"Kalau hari ini kan ternyata kita cuma mendengarkan satu ahli saja. Kenapa harus banyak-banyak yang datang. Jadi cukup berapa orang yang datang," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))