Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta tak ada pihak-pihak yang menggelar aksi demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019, Jumat, 28 Juni 2019. Moeldoko menyebut aksi demonstrasi itu hanya akan menggangu aktivitas masyarakat.
"Ya jangan lah (demo di MK), mau apalagi? Masyarakat ingin damai lah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Moeldoko mengatakan, proses hukum di MK sudah berjalan. Saat ini masyarakat hanya tinggal menunggu putusan yang akan diketok oleh hakim MK.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, hakim MK tak bisa ditekan dengan cara apa pun. Termasuk dengan menggelar demonstrasi.
"Ditekan apa pun MK kan enggak bisa. Imbauan saya jangan lah, hormati proses hukum," tandas dia.
(Baca juga:
Polri: Area Gedung MK Steril dari Massa)
Sebelumnya, alumni aksi 212 berencana menggelar halalbihalal di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Halalbihalal serta doa bersama itu rencananya digelar dari Senin, 24 Juni 2019, hingga Jumat, 28 Juni 2019.
Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyatakan, yang akan hadir di aksi tersebut rencananya antara lain Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, FPI, ormas keagamaan lainnya, serta elemen masyarakat. Dia menyebut aksi yang digelar tanpa unsur politik dan murni membela agama sampai keadilan bisa ditegakkan.
Kepolisian juga sudah melarang alumni aksi 212 menggelar halalbihalal di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Kepolisian tak ingin kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 terulang kembali. Kerusuhan ini terjadi saat demo penolakan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))