Jakarta: Instansi penegak hukum diminta tak pasif menyikapi transaksi janggal selama
kampanye Pemilu 2024. Informasi yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut harus segera ditindaklanjuti.
“Jadi daripada kita meminta (penyelenggara pemilu), penegak hukum Polri, Kejaksaan, KPK juga jangan diam begitu saja," kata eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang kepada
Media Indonesia, Senin, 18 Desember 2023.
Dia menyampaikan instansi penegak hukum harus bergerak menyikapi temuan tersebut. Sebab, ada indikasi pelanggaran dari transaksi janggal tersebut, salah satunya potensi
pencucian uang.
"Karena ada potensi pencucian uang,” ungkap dia.
Dia menyebut transaksi tersebut dapat dicek. Berbagai cara bisa dilakukan guna menindaklanjuti temuan tersebut.
“Apalagi kalau masuk dari perbankan, bisa segera dicek, kan semua punya KTP. Kalau ada niat pasti ketahuan siapa saja,” sebut dia.
Saut juga meminta penegak hukum mengusut tuntas adanya dugaan aliran
dana kampanye yang bersumber dari fasilitas pinjaman BPR. Salah satunya diduga terjadi di salah satu daerah Jawa Tengah.
Dari informasi yang diterima, dana tersebut disetorkan ke rekening MIA. Kemudian, dana tersebut dipindahkan kembali ke perusahaan dan salah satunya diduga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara milik Prabowo Subianto.
“Katanya akan memperjuangkan rakyat, rakyatnya malah diekspolitasi, jangan dipilh yang gitu-gitu, nanti negara semakin terpuruk ke depannya,” ujar dia.
Sebelumnya, PPATK menyatakan ada peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. “Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai PPATK mendapatkan dan mengikuti data DCT.
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujar dia.
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))