Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih tak habis pikir dengan amplop cokelat diduga berkaitan pemilu yang ditemukan Betty Kristiana, saksi kuasa hukum calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasalnya, temuan ini telah diklarifikasi melalui konfrontasi amplop milik KPU dan saksi di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sejak awal telah meragukan keterangan saksi Betty yang mengaku menemukan tumpukan amplop itu di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Dia pun menduga amplop yang dibawa saksi sengaja dibuat-buat untuk diperlihatkan di depan persidangan.
"Ini pertanyaanya, itu amplop apakah
nemu di sana atau bikin amplop sendiri? Kan gitu," kata Hasyim usai persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.
Kecurigaan Hasyim terhadap Betty karena kesaksiannya kerap berubah. Dia mencontohkan Betty mengaku tinggal di Kecamatan Teras, Boyolali, tetapi di KTP-nya tercantum sebagai warga Semarang, Jateng.
"Kemudian ketika kesaksiannya kenapa kok tak ambil (tumpukan amplop) buat contoh, enggak katanya karena mereka enggak bawa kendaraan. Tapi kemudian bilang menggunakan mobil. Amplopnya katanya juga sudah disampaikan ke sejumlah pihak, tapi nyatanya baru semalam dibawa," jelas Hasyim.
Baca: Korelasi Tudingan Kecurangan dengan Suara Wajib Dibuktikan
Dalam persidangan, temuan amplop cokelat kubu capres nomor urut 02 Prabowo dikonfrontasi dengan yang dimiliki KPU. Hasyim menjelaskan amplop yang ditemukan Betty belum pernah digunakan saat pemungutan suara. Jika pernah digunakan, ada bekas perekat bawaan dari amplop.
Ia memperlihatkan contoh amplop untuk surat suara sah di dalam kotak suara. Hasyim membandingkan amplop yang dibawa KPU dengan versi temuan Betty.
"Kalau digunakan kan berarti surat suara dimasukkan situ, dilem dan segel. Kalau lihat ini tak ada bekas lem dan segel (membandingkan amplop). Bisa dikatakan ini belum pernah dipakai," jelas Hasyim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))