Kudus: Sebanyak 100 lembar surat suara DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tersasar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus. Surat suara tersebut telah dipisahkan dan akan diproses sesuai aturan.
Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah mengatakan, surat suara salah alamat ikut terkirim ke KPU Kudus ini diketahui pekerja sortir dan lipat surat suara. "Petugas sortir kami tugaskan untuk mengecek setiap surat suara yang akan dilipat,” kata Naily saat ditemui di kantornya, Kamis, 28 Februari 2019.
Ada dua kantung plastik surat suara DPRD Rembang yang terkirim. Masing-masing plastik berisi 50 surat suara. Bila KPU Rembang kekurangan surat suara untuk DPRD Rembang, maka surat suara itu akan dikirim ke Rembang. Sebaliknya, jika KPU Rembang tidak kekurangan surat suara, maka surat suara tersebut akan dimusnahkan bersamaan dengan sisa surat suara yang ada di KPU Kudus.
“Kami simpan dulu. Kami pisahkan agar tidak tercampur dengan surat suara untuk Kudus. Tapi kami masih menunggu petunjuk KPU provinsi,” beber Naily.
Sampai saat ini, lanjut Naily, dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara belum ada kendala. Hanya saja untuk jumlah pekerja lipat yang semula ditargetkan 300 orang, pihaknya hanya mendapat sekitar 200 orang pekerja.
"Ini sudah hari keempat dalam pelipatan surat suara. Kami targetnya bisa selesai 15 hari, namun karena pekerjanya kurang, maka diperkirakan bisa molor,” pungkas Naily.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))