Bekasi: Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi diperiksa hampir 2 jam terkait dengan kasus pamer jersey nomor 2 di tengah momentum
Pemilihan Presiden 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.10 WIB dan selesai pada sekitar pukul 12.00 WIB.
Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi, Bayu Novi Putra Utama, mengatakan, dirinya memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang dilakukan di Stadion Patriot Chandrabhaga.
Di mana, pada kegiatan tersebut terdapat foto bersama sejumlah ASN sambil memamerkan jersey nomor 2 dan dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pemilu.
"Kita sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kita klarifikasi," katanya usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, Selasa, 9 Januari 2024.
Dia mengatakan, dirinya mendapatkan pertanyaan tentang baju yang diberikan oleh BJB terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
"Terkait kaos saja, BJB support kaos sudah
gitu," katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menjelaskan, pemanggilan yang dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan adanya ketidaknetralan ASN Kota Bekasi.
"Hari ini ada tiga pihak yang dilakukan pemanggilan untuk
dimintai keterangan," ujarnya.
Ketiga pihak yang dimaksud oleh Sodikin yaitu Pimpinan Cabang BJB Bekasi dan dua orang Camat di Kota Bekasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))