Jakarta: Anas Nashikin, saksi dari calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menjelaskan mengenai materi presentasinya yang menyatakan 'kecurangan bagian dari demokrasi'. Materi itu dipersoalkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lantaran diduga berisi ajakan curang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dia menerangkan materi itu disampaikan dalam
training of trainers (TOT) di salah satu hotel pada 20-21 Februari 2019. Materi ini, jelas dia, bukanlah ajakan untuk menghalalkan segala cara demi meraup suara.
"Bahwa kecurangan hampir terjadi pada setiap pemilu, maka tadi saya sampaikan kita tidak sedang menuduh siapa-siapa, tetapi kita mengatakan bahwa kecurangan hampir terjadi setiap pemilu," kata Anas saat persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Anas mengatakan dalam materi itu berisi tahapan proses pemilu yang berpotensi terjadi kecurangan. Itu semata-mata dibeberkan, lanjut dia, untuk mengantisipasi kecurangan saat gelaran Pemilihan Umum (Pilpres) 2019.
Baca: Tak Ada Protes Penetapan Rekapitulasi Nasional Maju Sehari
Judul materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' sengaja Anas ambil untuk menarik perhatian audiens. "Kalau Yang Mulia lihat di dalam
slide itu dan lihat di
slide-slide berikutnya, itu memang sengaja ditulis begitu. Untuk mengagetkan biar ada perhatian," ucap dia.
Hairul Anas Suaidi, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo, sempat menyebut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, menyampaikan materi soal 'kecurangan bagian dari demokrasi' itu. Namun, Anas membantahnya. Moeldoko hanya memberi motivasi dan orasi, bukan memaparkan materi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))