Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan siapa pun mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (
Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penghitungan suara pada
Pemilu 2024. Dia yakin KPU terbuka untuk audit.
"Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2024.
Beberapa hari terakhir sedang ramai beredar di media sosial X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga di-mark up atau digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan hasil yang tercantum pada Sirekap.
Bagja mengatakan aplikasi Sirekap adalah sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya. sehingga isu yang beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.
"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan tiga juta itu penambahan suaranya. Jadi, jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang," ujar dia.
Bagja mengajak masyarakat ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap. Bawaslu akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.
"Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," ucap dia.
Dikutip dari laman resmi KPU, aplikasi Sirekap dikembangkan dan digunakan KPU untuk penghitungan suara. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.
Masyarakat dapat memantau perkembangannya di
https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU merupakan hitungan langsung atau real count, namun bukan hasil resmi Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))