Jakarta: Tim hukum calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meminta agar saksi Anas Nashikin tak menemui pihak terkait, tim hukum capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Itu disampaikan kubu 02 sebelum sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dihentikan sementara.
"Kami mohon melalui hakim agar saksi ini tidak menemui kuasa hukum 01 terlebih dahulu dalam masa skorsing itu sebelum diskors salat Jumat," ujar kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, saat persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Nasrullah mengatakan keterangan Anas belum sepenuhnya selesai di muka persidangan. Dengan alasan itu, kubu 02 meminta Anas dijaga pihak keamanan MK agar tak menemui tim hukum Jokowi-Ma'ruf selama sidang diskors.
"Ini dijaga agar tidak bertemu dengan kuasa hukum atau 01. Sehingga dia dikawal atau dijaga oleh petugas mahkamah," ujar Nasrullah.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman menyetujui permintaan yang dilontarkan tim hukum Prabowo-Sandi. "Siap baik permohonan dikabulkan, nanti tolong ini pihak keamanan, ada petugas nanti Pak Nasrullah. Sidang diskors sampai pukul 14.00 WIB," ujar Anwar.
Anas Nashikin menjadi saksi kedua yang dihadirkan dari kubu 01. Dia membeberkan keterangan di hadapan Majelis Hakim MK, pemohon, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anas menjelaskan mengenai materi presentasinya yang menyatakan kecurangan bagian dari demokrasi. Materi itu dipersoalkan kubu Prabowo-Sandi lantaran diduga berisi mengajak curang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dia menerangkan materi itu disampaikan dalam
training of trainers (TOT) di salah satu hotel pada 20-21 Februari 2019. Materi ini, jelas dia, bukanlah ajakan untuk menghalalkan segala cara demi suara.
Baca: Saksi Tegaskan Moeldoko Tak Pernah Mengarahkan Kecurangan
Anas mengatakan dalam materi itu berisi tahapan proses pemilu yang berpotensi terjadi kecurangan. Itu semata-mata dibeberkan, lanjut dia, untuk mengantisipasi kecurangan saat gelaran Pilpres 2019.
Judul materi kecurangan bagian dari demokrasi sengaja Anas ambil untuk menarik perhatian audiens. "Kalau Yang Mulia lihat di dalam slide itu dan lihat di slide-slide berikutnya. Itu memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian," ucap dia.
Hairul Anas Suaidi, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo, sempat menyebut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi itu. Namun, Anas membantahnya. Moeldoko hanya memberi motivasi dan orasi, bukan memaparkan materi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))