Jakarta: Anas Nashikin, saksi dari pihak terkait capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memastikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko tidak pernah melontarkan kalimat 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Moeldoko hanya memberikan semangat kepada Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf.
"Beliau tidak (berkata seperti itu). Hanya orasi memberikan semangat dan motivasi-motivasi," kata Anas saat persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Saksi dari capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suadi, sebelumnya menyampaikan Moeldoko merupakan salah satu pemateri dalam pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
Baca: Moeldoko Bantah Perintahkan Saksi TKN untuk Curang
Namun, Anas menjelaskan kalimat tersebut merupakan judul materi presentasi. Dia yang menyampaikan materi itu dalam training of trainers (TOT) di salah satu hotel pada 20-21 Februari 2019.
Dia mengakui Moeldoko hadir dalam acara tersebut. Moeldoko menjadi pembicara, namun tidak membahas materi tersebut.
"Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," ujar Anas yang juga menjabat tenaga ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di MK hari ini beragendakan mendengarkan saksi dan ahli dari pihak terkait. Selain Anas, saksi fakta lain yang akan dihadirkan ialah Candra Irawan yang merupakan bagian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
Sementara dua ahli lain yang akan bersaksi ialah pakar hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, dan ahli tata negara, Heru Widodo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))