Jakarta: Pengurus Partai Hanura seluruh Indonesia mengancam akan melaporkan Ketua KPU RI Arief Budiman dan seluruh komisioner KPU ke Mabes Polri. Pasalnya, KPU tidak memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.
"Kami akan melaporkan saudara Arief Budiman ke Polda dan Mabes Polri. Kami akan melaporkan hari ini juga," tegas Ketua DPD Hanura Papua Kenius Kogoya di atas mobil orasi, di depan Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.
Mereka meminta KPU mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT. Putusan itu membatalkan Keputusan KPU RI Nomor: 1130/PL014-Kpt/06/KPU/X/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019 tertanggal 20 Septernber 2018.
Baca: KPU Keukeuh Minta OSO Mundur dari Partai
Mereka juga meminta KPU menerbitkan keputusan tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah 2019, dan mencantumkan nama Oesman Sapta sebagai calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Kenius pun meminta KPU mengubah DCT dan memasukkan nama OSO. "Kami tidak akan mundur kalau saudara tidak mempertanggungjawabkan," tegas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/eN4OZQrK" allowfullscreen></iframe>
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))